Konsep Lockdown, Social Distancing dan Tak Berjabat Tangan dalam Sejarah Islam



Social Distancing, dan imbauan untuk tidak berjabat tangan digaungkan pada saat pandemi virus corona (COVID-19) seperti sekarang di berbagai begara. Contohnya lockdown diterapkan di Italia, Malaysia dan sejumlah negara lain.

Sementara social distancing termasuk untuk tidak berajabat tangan sementara, diterapkan di semua negara pandemi virus corona, berlaku juga di Indonesia.


Namun tahukah Anda, penerapan lockdown, social distancing, dan tak berjabat tangan sudah pernah diterapkan ketika Islam berjaya. Kapan tepatnya?

1.Lockdown

Lockdown atau mencegah dan melarang orang masuk dan ke luar suatu wilayah yang dilanda wabah penyakit merupakan konsep yang sudah pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ

“Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

وفي هذه الأحاديث منع القدوم على بلد الطاعون ومنع الخروج منه فرارا من ذلك. أما الخروج لعارض فلا بأس به

“Hadits-hadits ini menunjukkan terlarangnya mendatangi daerah yang terkena wabah tha’un dan larangan untuk keluar dengan tujuan menghindari wabah. Adapun keluar karena ada keperluan, maka tidaklah mengapa (misalnya untuk belanja keperluan makanan ke negeri tetangga).” [Syarh Shahih Muslim, 14: 205-207]

2. Social Distancing

Social distancing diterapkan oleh sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Amr bin ‘Ash. Kisahnya ketika terjadi wabah penyakit melanda Kota Syam.

Para sejarawan Muslim mencatat sekitar 25.000 sampai 30.000 korban meninggal akibat wabah tha’un di Kota Syam. Dua gubernur, yaitu Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah dan Mu’adz bin Jabal meninggal karena wabah.

Ketika Amr bin ‘Ash menjadi gubernur, ia memerintahkan agar kaum muslimin berpencar dan pergi tinggal ke gunung-gunung, saling menjauh satu sama lainnya. Amr berkata,

أيها الناس إن هذا الوجع إذا وقع فإنما يشتعل اشتعال النار فتجبلوا منه في الجبال

“Wahai manusia, sesungguhnya wabah ini terjadi seperti api yang menyala (semakin dahsyat jika bahan bakarnya berkumpul), hendaknya kalian menyebar tinggal di gunung-gunung.” [Musnad Ahmad no. 1697].

3.Tak Berjabat Tangan

Kemudian wabah virus corona juga cepat menular lewat sentuhan serta berjabat tangan dengan orang lain (close contact). Oleh karena Pemerintah Indonesia meminta masyarakat untuk tidak berjabat tangan sementara.

Konsep seperti ini pernah diterapkan pada masa Nabi Muhammad SAW. Rasulullah tidak bersalaman untuk menerima bai’at dari orang yang terkena penyakit menular lepra.

Dari ‘Amr bin Asy-Syarid dari bapaknya, ia berkata,

كَانَ فِى وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ

“Dahulu ada utusan dari Tsaqif ada yang terkena kusta. Maka Nabi shallallahu alihi wa sallam mengirim pesan, “Sungguh kami telah membaiat Anda (tidak perlu bersalaman, pent.), maka pulanglah.” [HR. Muslim no. 328].

Sementara Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan hukum berjabat tangan pada dasarnya sunah, namun berdosa melakukannya jika yang diajak bersalaman diketahui bisa menularkan penyakit. Dalilnya sebagai berikut:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu" (An-Nisa’/4:29).

 "Jika sudah tahu dan sadar bahwa yang disalaminya itu positif (red. sakit karena virus corona) tapi masih memaksa bersalaman, maka salamanya bisa berdosa karena itu termasuk sengaja mencelakakan dirinya. Ibarat sudah tahu kereta mau lewat malah duduk di rel," katanya.